Bro n Sis… Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya secara resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian kerjasama ‘PKS’ Samsat Online Nasional tahun 2019, bersama Kemendagri, PT Jasa Raharja, Kemenkeu, Gubernur maupun walikota seluruh wilayah Indonesia dan seluruh Direksi perbankan, Bank Pemerintah, Bank Daerah, Bank Swasta, juga Bank Nasional, serta PT Pos Indonesia.
Samsat online Nasional adalah salah satu aplikasi yang semakin mempermudah wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dengan adanya aplikasi ini wajib pajak tidak harus membayar pajak di lokasi kendaraan didaftarkan lebih jauh Samsat online akan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam layanan yang berbasis mobile dan bisa di download melalui playstore ini broi n sis sebagai wajib pajak kendaraan dapat melakukan pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan PNBP Pengesahan STNK secara Nasional.
Sekali lagi diingat bro n sis… Sistem pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan SWDKLLJ dan PNBP Pengesahan STNK. Jadi untuk pajak lima tahunan bro n sis masih harus tetap datang ke samsat tempat kendaraan tersebut didaftarkan karena harus dilakukan pengecekan fisik dan lain-lain.
Bagaimana nih bro n sis semakin mudah kan… ???? Semoga dengan semakin mudah ini membuat pelayanan pun semakin nyaman.
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan