Bro n Sis…. Pekan depan sudah memasuki musim mudik dimana pemerintah menetapkan Cuti Bersama bagi para pegawai sehingga otomatis pelayanan publik pun beberapa ada yang diliburkan seperti pengurusan SIM dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Nah karena SAMSAT akan libur pada saat cuti bersama ada baiknya bro n sis cek dulu masa berlaku STNK bro n sis agar saat mudik nanti menjadi tenang dan tidak khawatir terkena denda administrasi karena terlambat membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK.
Dari info yang berhasil MJ kumpulkan, buat bro n sis yang masa berlaku di STNK nya habis mulai dari tanggal 1 s.d 9 Juni 2019, bisa kembali mengurus-ngurus di tanggal 10 tanpa dikenai sanksi administrasi alias denda, namun alangkah lebih baik lagi bila bro n sis mengurus-ngurusnya sebelum berangkat mudik yaitu tanggal 31 Mei 2019 nanti agar saat mudik nanti bro n sis menjadi tenang.
Ayo kembali cek lagi masa berlakunya yah bro n sis jangan sampai pulang mudik kita malah kena denda lagi.
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan