Bro n Sis… Selama seminggu lebih, berbagai pelayanan publik diliburkan karena adanya Cuti Bersama Libur Idul Fitri 2019, salah satu Layanan Publik yang diliburkan adalah Pelayanan dan Penerbitan SIM.
Nah buat bro n sis yang kebetulan masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan cuti bersama yaitu mulai dari tanggal 2 s.d 9 Juni 2019 kemarin, jangan khawatir karena Pihak Kepolisian memberikan toleransi sehingga bro n sis masih bisa memperpanjang masa berlakunya meskipun sudah terlambat.
Pihak kepolisian memberikan toleransi kepada bro n sis yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal 2 s.d 9 Juni 2019 dengan memperpanjang masa berlaku SIM mulai dari tanggal 10 Juni s.d 18 Juni 2019.
Ayo Bro n Sis segera perpanjang masa berlaku SIM nya agar bro n sis tetap legal mengendarai kendaraan di jalan raya karena kalau sudah lewat dari tanggal 18 Juni 2019 bro n sis harus mengikuti ujian ulang lagi.
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan