Bro n Sis… Terhitung tanggal 10 November 2019 hingga 10 Desember 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019.
Dengan program ini bro n sis yang menunggak pajak jika melakukan pembayaran pajak dalam rentang waktu 10 November s.d. 10 Desember akan dibebaskan dari denda Pajak kendaraan bermotor.
Selain dibebaskan dari denda, Bro n Sis yang menunggak pajak lebih dari 5 tahun akan mendapatkan diskon dengan cukup membayar pajak di 4 tahun terakhir saja.
Mekanismenya simulasi pembayaran pajaknya seperti ini bro n sis…
So tunggu apalagi bro n sis…. ayo manfaatkan kesempatan emas ini…
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan