Tinggal 4 Hari Lagi, Ayo Manfaat Program Double Untung Dari Bapenda Jabar

Bro n Sis… Seperti sudah MJ kabarkan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 10 November 2019 hingga 10 Desember 2019 kemarin mengeluarkan kebijakan “Program Double Untung 2019.

Awalnya dalam program ini bro n sis yang menunggak pajak jika melakukan pembayaran pajak dalam rentang waktu 10 November s.d. 10 Desember akan dibebaskan dari denda Pajak kendaraan bermotor.

Nah dengan banyak sekali para wajib pajak yang antusias mengikuti program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program ini hingga akhir tahun 2019 tepatnya hingga tanggal 30 Desember 2019.

Nah jadi tunggu apalagi bro n sis…. Waktunya tinggal 4 hari lagi nih dengan hari ini selain dibebaskan dari denda, Bro n Sis yang menunggak pajak lebih dari 5 tahun akan mendapatkan diskon dengan cukup membayar pajak di 4 tahun terakhir saja.

Mekanismenya simulasi pembayaran pajaknya seperti ini bro n sis…

Ayo Bro n sis yang domisilinya di Jawa Barat segera merapat ke samsat jangan sampai terlewat kesempatan emas ini.…

Blog MenyusuriJalan

Mangga..... Komentarnya...

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s