Bro n Sis… Sesuai info sebelumnya, per tanggal 17 April 2020 kemarin Kemenkes sudah mengeluarkan SK untuk pelaksanaan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Nah pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan pada hari rabu besok, 22 April 2020 dan diantara ke-5 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan PSBB, Kota Bandung yang merupakan kota dengan kasus COVID19 terbanyak akan memberlakukan PSBB yang lebih ketat.
Untuk Pengamanannya, Kota Bandung akan dibagi menjadi 3 ring pengamanan yaitu
Ring 3 Pengamanan akan dilakukan di daerah perbatasan Kota Bandung dengan kabupaten dan kota disekitarnya meliputi:
- Jalan Setiabudhi (eldorado)
- Cibeureum
- Bundaran Cibiru
- Cibaduyut
- Kopo
- Ters. Buahbatu
- Moch Toha
- Jembatan Derwati
Ring 2 Pengamanan dilakukan di jalan masuk Kota Bandung di yang sudah masuk di Kota Bandung yaitu:
- GT. Buahbatu
- GT. Moch Toha
- GT. Kopo
- GT. Pasirkoja
- GT. Pasteur
- Sersan Bajuri
- Gerlong Hilir
- Gunung Batu
Ring 1 Pengamanan akan dilakukan di Pusat Kota termasuk di area pembelanjaan yaitu di
- Jln Ir. H. Juanda
- Jln. Dipenogoro
- Jln. Purnawarman
- Jln. Merdeka
- Jln. Braga
- Jln. Asia Afrika
Nah di lokasi-lokasi tadi Petugas keamanan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub akan berjaga dan melakukan hal-hal berikut yaitu:
- Melaksanakan penyekatan dan pengawasan
- meminimalisir mobilisasi warga untuk keluar masuk Kota Bandung
- Melaksanakan Razia kendaraan barang untuk mencegah terjadinya penimbunan barang-barang yang diperlukan masyarakat.
Perlu Bro n Sis ingat, selama masa PSBB bagi bro n sis yang menggunakan sepeda motor wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta tidak membonceng penumpang kecuali boncengernya satu alamat di kartu identitasnya dengan pengemudi.
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan