Bro n Sis… Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan di beberapa kota di Indonesia. Selama masa PSBB, ada beberapa peraturan yang wajib ditaati oleh masyarakat. Jika tidak ada keperluan yang mendesak seperti berbelanja kebutuhan pokok atau bekerja di sektor usaha yang mendapat pengecualian dari pemerintah, maka warga diharuskan untuk tetap tinggal dirumah.
Jika harus keluar rumah dan berkendara menggunakan sepeda motor maka wajib menggunakan perlengkapan berkendara seperti Helm, Masker, Jaket, dan Sarung Tangan untuk selalu tetap #Cari_Aman. Selain perlengkapan berkendara tersebut, pengendara wajib menyiapkan jas hujan yang dipakai untuk melindungi tubuh saat hujan ketika berkendara.
Penggunaan jas hujan untuk meminimalisir masuknya air yang mengenai bagian tubuh dan pakaian ketika berkendara dalam kondisi hujan. Jenis jas hujan cukup banyak dengan tentunya memiliki banyak kelebihan dan kekurangan.
Jenis jas hujan yang baik dan aman digunakan adalah jas hujan jenis setelan yang merupakan setelan atas berupa jaket dan setelah bawah berupa celana. Jas hujan seperti ini memudahkan kita untuk bergerak dan menutup seluruh bagian tubuh kita dengan pas serta tidak mengganggu pengendara lain atau orang yang di bonceng.
Selain itu penggunaan jas hujan jenis ponco sangat tidak disarankan. Walaupun ukuran yang sangat besar dan bisa melindungi tubuh pengendara namun jas hujan jenis ponco berisiko tersangkut pada kendaraan pengguna atau bahkan bisa tersangkut dengan kendaraan lain sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, jas hujan tipe ponco akan menghalangi pandangan dari pengendara lain apabila tertiup angin dan akan menyebabkan kecelakaan juga.
Pemilihan warna yang baik juga menjadi salah satu pertimbangan yang wajib diperhatikan, pilihlah warna yang cerah dan mencolok, hal ini agar memudahkan pengendara lain dalam melihat keberadaan kita. Karena ketika turun hujan, tingkat pengelihatan pengendara akan berkurang dikarenakan terhalangi oleh air hujan.
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan