Bro n Sis…. Awal tahun 2020 Pemerintah Jawa Barat melalui Bapenda Jabar menggelar program Triple Untung untuk membantu bro n sis yang sedang mengurus-ngurus Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.
Program Triple Untung ini digelar mulai dari 2 Maret dan seharusnya berakhir pada tanggal 30 April 2020 lalu namun, di tengah masa pendemi COVID-19 seperti sekarang, kabar gembira datang menghampiri. Program Triple Untung ini diperpanjang hingga akhir bulan ini yaitu tanggal 31 Mei 2020.
Dalam program Triple Untung ini bro n sis yang memiliki kendaraan bermotor bisa mendapatkan beberapa keuntungan yaitu:
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Bro n Sis yang membeli kendaraan dari orang lain dan menjadi pemilik ke-2 bro n sis akan mendapatkan pembebasan BBNKB II termasuk Bebas Denda dapat dimanfaatkan oleh bro n sis yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat.
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Bro n sis yang menunggak pajak akan mendapatkan pembebasan Denda PKB yang diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses Pembayaran Pajak Tahunan dikecualikan Pembebasan untuk Pembayaran Permohonan Kendaraan Bermotor Baru, Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.
- Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan
Nah keuntungan yang ketiga adalah pembebasan Tarif Progresif Pokok Tunggakan diberikan kepada masyarakat yang melakukan proses Balik Nama atas Kendaraan Kepemilikan Kedua dan seterusnya, dan masih memiliki tunggakan, maka dikenakan tarif flat sebesar 1,75%.
So tunggu apalagi bro n sis… Ayo manfaatkan program Triple Untung dari Bapenda Jabar ini, jangan sampai ketika wabah Corona ini berakhir kendaraan bro n sis malah menunggak pajak yang lumayan besar.
Blog MenyusuriJalan
- Instagram : @menyusurijalandotcom
- Email : menyusurijalan@gmail.com
- Facebook : Menyusurijalandotcom
- Twitter : @MenyusuriJalan
DKI kapan nih
SukaSuka
mantap nih daerah Jawa Barat, Di Bali sementara belum ada kebijakan apa apa tentang pajak kendaraan
SukaSuka
ini lanjutan program tahun kemarin…. menguntungkan buat yang nunggak pajak sebelumnya….
SukaSuka
Wah.. Asyik tuch..
SukaSuka
Malah baru tahu ada program beginian.. mantull dehh!
Coz bisa memotivasi orang untuk membayar pajak
SukaSuka
Jadi tiap tahun kesimpulannya selalu ada program pemutihan buat yang telat bayar pajak ya, dendanya dihapus
SukaSuka
Betul…. Cuma kadang formatnya beda2
SukaSuka
Jatim kapan nih…
SukaSuka
Kapan DKI gilirannya nihhh ?
SukaSuka