Sanksi Tidak Jadi Diberlakukan Hari Ini, Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2020

Bro n Sis.. Hari kamis ini seharusnya menjadi hari pertama sanksi diberlakukan bagi pengendara yang masih melanggar peraturan Ganjil genap di 25 ruas jalan di DKI Jakarta, setelah selama 3 hari sebelumnya dilakukan sosialisasi pemberitahuan dan teguran secara lisan bagi yang melanggar.

Namun informasi terbaru disampaikan oleh akun twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, berdasarkan hasil evaluasi maka masa sosialisasi Ganjil Genap ini akan diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2020.

Ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta untuk kembali mengurai kemacetan yang terjadi terlebih saat ini warga DKI Jakarta sudah banyak kembali beraktivitas seperti sediakala padahal penyebaran virus covid-19 saat ini masih meningkat.

Peraturan Ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta yang berlaku pada Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Ini dia daftar 25 Ruas Jalan yang diberlakukan Ganjil genap.

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Blog MenyusuriJalan

Mangga..... Komentarnya...

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s