Subang Mulai Lakukan Ujicoba Ganjil Genap Tanggal 22 Agustus 2021

Bro n Sis… Pemerintah Kabupaten Subang melalui Polres Subang mulai dari tanggal 22 Agustus 2021 akan melakukan ujicoba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 di beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Subang.

Lokasi jalan yang akan menerapkan ujicoba sistem ganjil genap ini adalah Jalan Ahmad Yani, Jl. Letjen Suprapto Jl. Otto Iskandar Dinata dan Jl. Wangsa Goparana. Untuk bro n sis yang belum tahu wilayah Kabupaten Subang, jalan-jalan tersebut berada di sekitar wilayah alun-alun Subang.

Ujicoba Sistem ganjil genap ini hanya akan berlaku pada jam 08.00 WIB s.d jam 10.00 WIB dan pada jam 16.00 WIB s.d jam 19.00 WIB. Dari informasi yang masuk ke newroom MJ, tujuan dari pemberlakuan sistem ganjil genap ini adalah untuk mengurangi mobilitas di tengah penyebaran covid-19.

Seperti sudah disampaikan sebelumnya, Sistem ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 pribadi saja dimana kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya bisa lewat pada saat tanggal ganjil dan kendaraan dengan plat nomor genap hanya bisa lewat pada tanggal genap sementara sepeda motor dan kendaraan roda 4 lainnya yang dikecualikan seperti angkutan umum, ambulan, pemadam kebakaran dan kendaraan dinas masih bisa melewati jalan-jalan tersebut.

Bagaimana nih menurut bro n sis mengenai pemberlakuan ganjil genap seperti ini??? Apakah akan efektif atau menyebabkan masalah baru??

Blog MenyusuriJalan

Iklan

Mangga..... Komentarnya...

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s