Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Bikin Bingung Dan Berpontesi Sebabkan Kecelakaan

Bro n Sis… Ketika hujan turun menjadi ujian tersendiri bagi setiap pengendara karena selain jalanan menjadi licin jarak pandang pun menjadi berkurang apalagi ketika hujannya cukup deras ditambah kabut ini menjadi kondisi yang tentu saja tidak diinginkan setiap pengendara.

Saat kondisi seperti ini terjadi langkah yang paling tepat tentunya segera menepi dan menunggu hujan selesai namun jika teraksa harus menembus hujan maka kecepatan harus dikurangi dan menyalakan lampu sebagai tanda isyarat bagi pengendara lain.

Tetapi saat ini masih banyak kita temui pengendara “baru” yang ketika hujan turun cukup deras langsung menyalakan lampu hazard atau lampu darurat dengan tujuan yang mungkin sebenarnya baik yaitu memberi tanda keberadaan mobilnya dan memperingatkan pengendara lain untuk berhati-hati.

Namun perlu bro n sis ingat semua Lampu hazard atau lampu darurat yaitu lampu sein kiri dan kanan yang berkedip secara bersamaan khusus dipakai saat berhenti karena kondisi darurat seperti diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:

“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.

Dalam kondisi normal lampu hazard memang terlihat biasa saja, namun ketika hujan deras, lampu hazard ini ternyata sangat membuat tidak nyaman dimana sinar yang dipantulkan oleh air hujan membuat pengguna jalan lain silau saat melihat lampu hazard yang berkedip secara terus menerus dan tentunya ini mengganggu konsentrasi pengendara lain.

Selain itu penggunaan lampu hazard menghilangkan fungsi lampu sein yang dipakai saat kita akan pindah jalur atau berbelok dan ini tentu bisa malah menjadi penyebab dari kecelakaan beruntun.

Sebagai solusi nih untuk bro n sis terutama yang merupakan pengguna mobil “baru” ketika kita melewati jalanan saat hujan deras maka cukup menyalakan lampu senja atau lampu kecil saja. karena cahaya lampu senja yang redup tidak menyilaukan pengguna jalan lain namun sudah bisa dilihat dengan jelas sebagai penanda posisi kita.

Namun kalau lampu kecil dirasa kurang cukup untuk melihat jalan, kita bisa mengaktifkan lampu kabut atau foglamp yang dirancang agar dapat menembus hujan lebat atau kabut tebal karena berdasarkan pengalaman ketika kita menggunakan lampu besar pantulan cahaya yang terjadi malam membuat kita sendiri silau dan malah mengurangi jarak pandang.

Blog MenyusuriJalan

Iklan

Mangga..... Komentarnya...

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s