
Bro n Sis….. Pemerintah secara resmi memperpanjang keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) khusus untuk mobil dengan harga dibawah Rp 250 juta. Keringanan tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2022, dan berlaku untuk 3 mobil Honda yakni Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT.
Baca lebih lanjut